Nama
anggota kelompok : Muhammad Rayvenska Alghiffary
Muhammad Ihsan Mursyid
B. Tata Cara Solat dalam
Keadaan Sakit
1.
Sholat dengan Posisi Duduk
Sholat sambil duduk adalah dengan duduk
iftyrasy (seperti duduk ketika tasyahud awal), keadaanya tetap suci dari
hadas dan najis, menutup aurat, dan sebagainya.
Tata
caranya adalah:
·
Niat salat
·
Takbiratul ihram (seperti salat biasa)
·
Bersedekap, membaca doa iftitah
·
Masih bersedekap, membaca surah Al-
Fatihah dan surah Al-quran
·
Rukuk (membungkuk seperti daam gambar)
·
Iktidal ( kembali duduk iftirasy)
·
Sujud
·
Kembali pada posisi semula, demikian
seterusnya
·
Tasyahud seperti solat biasa
·
Salam
Untuk solat dalam kondisi duduk diatas kursi roda,
tata caranya tidak jauh berbeda dengan solat pada posisi duduk iftirasy, Akan
tetapi, gerakan sujud di lakukan dengan cara membungkukkan badan lebih rendah
dari gerakan rukuk.
Tata
caranya sebagai berikut :
·
Niat solat
·
Takbiratul ihram
·
Bersedekap, membaca doa iftitah
·
Masih bersedekap, membaca surah Al –
Fatihah dan membaca surah Al- Quran
·
Rukuk ( Membungkuk seperti dalam
gambar)
·
Iktidal (kembali duduk tegap)
·
Sujud (Membungkuk lebih rendah dari
pada rukuk, seperti dalam gambar)
·
Kembali pada posisi semula, demikian
seterusnya
·
Tasyahud(seperti dalam gambar)
·
Salam (Menoleh ke kanan dan ke kiri)
2. Salat dengan Posisi Badan Miring
Jika
seseorang melakukan solat dengan berbaring miring, ia miring ke sebelah kanan
dengan kepala di sebelah utara dan kaki di sebelah selatan. Semua bacaan yang
di baca, sama dengan bacaan sewaktu solat sambi berdiri atau solat sambil
duduk. Sedangkan untuk sujud dan rukuknya cukup dengan menggerakan kepala
sesuai dengan kemampuan.
3. Solat dengan Posisi Berbaring
(Telentang)
Jika seseorang mengerjakan solat dengan posisi berbaring (telentang),
kedua kakinya di arah kan kearah kiblat. Jadi gerakan solat cukup dengan isyarat
dan bacaan solat tetap seperti solat biasanya, dan jika tidak mampu cukup
dengan hati atau kedipan mata.
C. Salat dalam Kendaraan
Salam dalam kendaraan di
lakukan saat seseorang berpergian jauh dan melewati beberapa waktu solat dalam
perjalanan. Kondisi kendaraan yang di tumpangi berbeda- beda, ada yang luas
seperti kapal laut, atau sempit seperti bus umum. Ada yang penumpangnya dapat
turun sejenak seperti bus, atau tidak turun sama sekali di perjalanan seperti
naik pesawat. Karena itu, solat dalam kendaraan dilaksanakan sesuai dengan
kondisi kendaraan yang di tumpangi.
D. Tata Cara Bersuci dalam Kendaraan
Seseorang yang sedang di dalam perjalanan dan sedang diatas kendaraan,
bersucinya menggunakan air untuk wudhu. Jika air terbatas, di perbolehkan
bertayamum dengan debu yang terdapat di jok atau kaca kendaraan. Dengan niat
tayamum untuk menghilangkan hadas kecil, kemudian mengusap muka dengan kedua
tangan sampai siku. Hadas yang di sucikan dengan tayamum hanya dapat di gunakan
untuk solat satu waktu sekali pun belum batal.
E. Tata Cara Salat dalam Kendaraan
Seseorang yang sedang perjalanan
dan sedang di atas kendaraan, jika ia mengerjakan solat wajib, maka hendaklah
menghadap kearah kiblat waktu niat dan membaca Takbiratul ihram, untuk
selanjutnya menghadap ke arah mana saja. Jika mungkin di kerjakan dalam berdiri
dan jika tidak mungkin boleh dengan duduk diatas kendaraanya.
Sabda Rasulullah SAW :
Yang Artinya :
“ Rasulullah di tanya oleh seorang
sahabatnya, tentang cara solat diatas perahu, beliau bersabda: ‘solatlah
didalam perahud dengan berdiri, kecuali kalau kamu takut tenggelam. “ (H.R Daruqutni)
F.
Praktik Solat dalam Kendaraan
Untuk solat dalam kendaraan di perbolehkan untuk untuk memlilih beberapa
alternatif, yaitu :
a. Jika menggunakan kendaraan
pribadi, usahakan cari msolah atau masjid dan solat jamak dan qasar.
b. Solat di atas kendaraan
dengan berdiri, apabila memungkinkan solat sambil duduk. Caranya seperti solat
orang sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar